CORETAN INFORMASI ADI SUYAHMAN NAINGGOLAN

Sabtu, 21 Juli 2012

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2012


NOMOR : PENG/KP/ 62 /07/2012/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2012
ISO 9001:2008





Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.











Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi











1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)


Lulusan Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2) dan Doktor (S-3) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);








Uraian Kerja
:







Tugas utama seorang diplomat Indonesia adalah mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.






2 Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)


Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 40 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)








Uraian Kerja
:







Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan.






3 Petugas Komunikasi (PK)


Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 20 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).








Uraian Kerja







Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan.

























I.
PERSYARATAN UMUM






a. Warga Negara Indonesia.

b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1994 dan sebelumnya).

c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.

f. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

g. Sehat jasmani dan rohani.

h. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. PDLN dapat ditugaskan pada salah satu Perwakilan RI di Luar Negeri di seluruh dunia dimana kondisi setempat dimana Perwakilan RI diakreditasikan cukup beragam, beberapa diantaranya merupakan wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.





II.
PERSYARATAN KHUSUS




A.
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)






a. Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):



  1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
  2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
  3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen dan Studi Pembangunan).
  4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).


b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:



  •   Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  •   Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
  •   Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.


c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).


d. Berusia maksimum:



  • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya) untuk tingkat Sarjana (S-1).
  • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1980 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2).
  • 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1977 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).






B.
PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)






a. Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.


b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.


c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).


d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).




C.
PETUGAS KOMUNIKASI (PK)






a. Berijazah Diploma 3 (D-3):



1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;



2. Jurusan Teknik Informatika;



3. Jurusan Teknik Komputer; dan



4. Jurusan Teknologi Informasi;


b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.


c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).


d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).








III.
PENDAFTARAN




a.
Melakukan registrasi online melalui situs
https://e-cpns.kemlu.go.id
mulai tanggal 16 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.

b.
Disamping melakukan registrasi online, peserta
wajib
mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2012 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 16 Juli 2012 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 06 Agustus 2012 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2012, ditujukan kepada:

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2012
PO BOX 3021
JKP 10030
(UNTUK PDK)
PO BOX 3022
JKP 10030
(UNTUK PKKRT)
PO BOX 3023
JKP 10030
(UNTUK PK)

c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau PK.

d.
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.

e. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:


i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;


ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;


iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan (
unduh format aftar Riwayat Hidup disini
);


iv.
Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di
sini
.
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara

tidak
diterima;

Catatan:
bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.


v. Fotokopi Akte Kelahiran;


vi. Asli Surat Keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh dokter RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);


vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;


viii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;


ix. Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto
(lihat kriteria foto di sini)
.







Catatan: Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir vi sampai dengan viii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.





f. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:


i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;


ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;


iii. Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;


iv. Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan


v. Merah untuk Pelamar PK

g. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.

h. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.

i. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.

j. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.





IV.
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI



Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:


1. Seleksi Administrasi;


2. Ujian Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi) dan Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 11 Oktober 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


4. Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober – 2 November 2012. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;


5. Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs
https://e-cpns.kemlu.go.id
;


6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.





V.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN




1. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2012 melalui situs
https://e-cpns.kemlu.go.id
.

2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.

3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.

4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs
https://e-cpns.kemlu.go.id.





VI.
LAIN-LAIN






1. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2012 tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak memungut biaya apapun.

2. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2012 hanya dapat dilihat dalam situs
http://e-cpns.kemlu.go.id
. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

3. Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.

4. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.

5. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.

6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.














Jakarta, 13 Juli 2012




A.n MENTERI LUAR NEGERI




SEKRETARIS JENDERAL









ttd









BUDI BOWOLEKSONO
Sumber : Kemlu

PENERIMAAN CPNS 2012: Inilah Formasi Lowongan CPNS Kemenkumham


JAKARTA: Inilah formasi pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2012. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).

A. Calon Pelamar Formasi Pusat

  • Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
  • Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.

B. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
  • Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
  • Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.

2. Pendaftaran dimulai pada 23 Juli 2012 jam 8.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2012 jam 24.00 WIB.

3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi berdasarkan KTP domisili Wilayah Provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta).

A. Kualifikasi SLTA Sederajat
B. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1)
C.  Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) (Khusus Pemeriksa Dokumen imigrasi)

Formasi CPNS untuk masing-masing wilayah :
Kantor Pusat Kemenkumham
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Bengkulu
Jambi
Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- DI Yogyakarta
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat


Sumber : Bisnis.Com

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer Setelah 2005 Tidak Dibenarkan


Jakarta-Humas BKN, Terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer, Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa hal itu masih menunggu keluarnya peraturan pemerintah (PP) yang akan dijadikan dasar hukum pengangkatan tenaga honorer. Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Tumpak Hutabarat saat menerima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima saat melakukan audiensi ke BKN, Senin (10/10) di Ruang Mawar lantai 1 Gedung I BKN Pusat.  Turut serta menemui para anggota dewan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perencanaan Pengembangan Pegawai Badi Mulyono dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) IIIA  Haryono.

Kabag Humas Tumpak Hutabarat (tengah) menegaskan Tenaga Honorer setelah 2005 tidak masuk pendataan. Hadir pula pada acara tersebut Kasubdit Perencanaan Pengembangan Pegawai Badi Mulyono (kiri) dan Kasubdit Dalpeg IIIA Haryono
Pada kesempatan itu, Kabag Humas juga menegaskan bahwa pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN&RB No. 05 tahun 2010 adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. “Tenaga honorer yang didata baik kategori I maupun II adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut, maka data tenaga honorer yang mulai bekerja pada tahun 2006 dan setelahnya, dan disampaikan ke BKN adalah tidak benar,” tegas Tumpak Hutabarat.
Anggota DPRD Kabupaten Bima mendengarkan dengan seksama informasi terkait tenaga honorer yang disampaikan.
Terkait jumlah tenaga honorer kategori II di Kab. Bima yang berjumlah 13.640 orang, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa tenaga honorer yang didata adalah yang memiliki masa kerja satu tahun pada 31 Desember 2005, adapun honorer yang diangkat setelah tahun 2005 maka tidak termasuk dan hal ini bertentangan dengan amanat PP 48/2005. Tumpak Hutabarat juga meminta supaya wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS jilid kedua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya. “Pengadaan CPNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku haruslah menggunakan seleksi/tes, maka kami minta disosialisasikan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir dan ke depan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer,” jelas Tumpak Hutabarat

Sumber : BKN

Jumat, 13 Juli 2012

Sajian Sedap Bangun Datar Resep Pembelajaran Matematika SD



Dunia anak-anak adalah dunia bermain dan itu adalah hak asasi mereka. Menjadi sebuah kekeliruan ketika tuntutan akademis menyampingkan hak anak untuk bermain. Karena mesti memahami materi dengan serius yang penyajiannya terkadang begitu membosankan. Otak anak dipaksa untuk memahami materi tersebut. Sehingga sia-sia saja materi disajikan pada anak.

Untuk usia SD (6-12 tahun), sudah lebih dititikberatkan pada nilai akademis. Dengan tidak mengurangi hak bermain mereka. Meskipun situasi yang ada saat ini, anak-anak dipaksa untuk memahami materi dengan belajar yang serius, satu arah dan bersifat punishmen (hukuman). Pembelajaran seperti ini membuat anak terbebani dan dampaknya karakter anak yang seharusnya terbentuk dengan baik menjadi terabaikan. Yang terbentuk kemudian karakter untuk berkompetisi tanpa pandang bulu sehingga tidak lagi memiliki rasa EMPATI yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Hal yang sangat dikhawatirkan jika karakter ini akan berimbas pada generasi kita yang di kemudian hari menjadi pemimpin bangsa ini.

Belajar sambil bermain tentu saja memberikan hak anak untuk bermain. Disamping itu materi yang diberikan dapat diserap dengan baik karena ketika penyajian materi diberikan sambil bermain dan semua panca indera dan anggota tubuh terlibat. Sehingga ketika materi diulang kembali anak-anak tidak hanya mengandalkan otak saja untuk mengingat materi sebelumnya. Namun semua panca indera dan anggota tubuh yang terlibat saat materi diberikan seakan menjadi pembantu otak dalam menyegarkan ingatan.

Penyajian mata pelajaran matematika pun dapat dilakukan dengan bermain peran, anak menjadi senang dan lebih kreatif. Pemahaman materi pada anak akan lebih mudah tercapai. Sebuah contoh pembelajaran matematika dengan materi bangun datar. Dengan bermain peran sebagai penyaji makanan yang sedap. Sarankan anak untuk membawa perlengkapan belajar yang dibutuhkan, seperti: telur mata sapi, sosis berbentuk lingkaran kecil dan persegi panjang, irisan tomat berbentuk setengah lingkaran, mie goreng yang sudah dimasak, piring plastik, celemek, 2 buah sumpit, serbet dan plastik sampah.

Buatlah kelompok kecil yang terdiri dari 2 orang anak,kemudian guru mengarahkan anak untuk mulai mengerjakan tugas yang diberikan secara rinci dan runtut, misalnya; pertama siapkan perlengkapan yang dibutuhkan di atas meja masing-masing kelompok, kemudian kenakan celemek agar tidak mengotori pakaian yang digunakan, cuci tangan sebelum melakukan praktek, siapkan piring plastik, lalu letakkan di atas piring plastik tersebut telur mata sapi dengan menggunakan sumpit dan dibantu oleh teman satu kelompok, dilanjutkan dengan meletakkan dua potong sosis berbentuk lingkaran sebagai mata, kemudian irisan tomat yang berbentuk setengah lingkaran letakkan pada bagian kiri dan kanan telur mata sapi tersebut sebagai telinga, dilanjutkan dengan menempatkan potongan sosis yang berbentuk persegi sebagai hidung dan irisan tomat setengah lingkaran yang telah dibuang isinya sebagai mulut. Untuk rambutnya menggunakan mie goreng yang diletakkan pada bagian atas telur tadi. Pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, saling membantu. Apabila sudah selesai, maka mencuci tangan dan bersihkan tempat dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan dengan terlebih dahulu memasukan pada kantong plastik yang telah disiapkan.

Dari pembelajaran tersebut banyak karakter dan kompetensi yang akan dicapai oleh seorang anak, diantaranya; rasa ingin tahu, keberaniaan mencoba, taat pada peraturan, kerjasama, tertib dan selalu menjaga kebersihan, serta memahami tentang bangun datar dari pembelajaran matematika tersebut.

Kompetensi akan mudah dicapai ketika otak tidak merasa terpaksa. Selain itu belajar sambil bermain menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Sehingga anak-anak akan ketagihan dalam belajar dan tentu saja mereka tidak terbebani karena pembelajaran jadi hal yang menyenangkan bagi mereka. Efek jangka panjangnya anak-anak akan menjadi pembelajar yang baik.

Belajar sambil bermain mampu mengasah disiplin, tanggung jawab, sportifitas, kepemimpinan, percaya diri dan keuletan serta menghargai proses pada anak-anak. Serta banyak karakter lain yang dapat dicapai. Jadi selain sisi akademisnya tercapai karakter-karakter anak mampu dibangun dengan baik. Hal ini akan menjadi bekal bagi masa depan anak. Banyak sudah orang-orang yang unggul karena karakter positif mereka, bukan unggul karena kecerdasan semata.


Disadur dari : Tulisan Agus Bandriyati
Penulis adalah Tenaga Pendidik pada SD Islam At-Taubah, Pulomas, Jakarta Timur

10 Kebiasaan Yang Dapat Merusak Otak Kita


 Otak adalah organ tubuh vital yang merupakan pusat pengendali sistem syaraf pusat. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya. Sungguh suatu tugas yang sangat rumit dan banyak dan inilah 10 kegiatan yang bisa merusak kerja otak kita.

1. Tidak SarapanBanyak orang yang menyepelekan sarapan. Padahal tidak mengkonsumsi apapun di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada kurangnya asupan nutrisi pada otak yang akhirnya berakhir pada kemunduran otak. Sarapan yang terbaik di pagi hari bukanlah makanan berat seperti nasi goreng spesial, tetapi cukup air putih dan segelas jus buah segar. Ringkas dan berguna untuk tubuh.

2. Makan Terlalu Banyak Terlalu banyak makan, apalagi yang kadar lemaknya tinggi, dapat berakibat mengerasnya pembuluh darah otak karena penimbunan lemak pada dinding dalam pembuluh darah. Akibatnya kemampuan kerja otak akan menurun. Jadi makanlah dalam porsi yang normal, Biasakan menahan diri dengan cara berhenti makan sebelum kenyangan.


3. Merokok Jika rokok memiliki segudang efek buruk, semua orang pasti sudah tahu. Dan ada satu lagi efek buruk rokok yang terungkap di sini. Merokok ternyata berakibat sangat mengerikan pada otak! Bayangkan, otak manusia lama kelamaan bisa menyusut dan akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya karena rajin menghisap asap rokok. Saat tua bahkan pada saat masih muda sekalipun, kita rawan diserang alzheimer (penyakit pikun).



4. Terlalu Banyak Mengkonsumsi Gula
 Terlalu banyak asupan gula akan menghalangi penyerapan protein dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak akan terganggu. Karena itu, kurangi konsumsi makanan manis.



5. Polusi Udara
 Otak adalah bagian tubuh yang paling banyak menyerap udara. Menghirup udara yang berpolusi tinggi akan menurunkan suplai oksigen ke otak. Terlalu lama berada di lingkungan dengan udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.



6. Kurang Tidur
 Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Kurang tidur akan mempercepat kematian sel-sel otak. Sebaiknya tidur 6-8 jam sehari agar sehat dan bugar. 



7. Menutup Kepala Ketika Sedang Tidur
 Tidur dengan kepala tertutup, meningkatkan konsentrasi karbon dioksida dan penurunan konsentrasi oksigen yang dapat menyebabkan efek merusak otak.



8. Berpikir Terlalu Keras Ketika Sedang Sakit
 Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga memperparah ketidakefektifan otak serta dapat merusak otak. Saat sakit sebaiknya istirahatkan otak kita.



9. Kurangnya Stimulasi Otak
 Berpikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berpikir akan membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal. Rajin membaca, mendengar musik dan bermain (catur, scrabble dlsb) membuat otak kita terbiasa berpikir aktif dan kreatif .



10. Jarang Bicara
 Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak. Jadi jangan terlalu bangga menjadi pendiam. Jarangnya berkomunikasi akan menyebabkan kemampuan intelektual otak jadi kurang terlatih, Obrolan yang bermutu sangat baik untuk kesehatan otak Anda.

Itulah 10 kebiasaan yang dapat merusak otak, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Dari berbagai sumber

Langkah-langkah Menyusun RPP Berkarakter

Setelah membuat silabus sebagai program pengajaran, guru harus mengimplementasikan program yang telah disusunnya itu dengan Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kemudian RPP tersebut merupakan pegangan dan pedomana bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas untuk setiap kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik.

Muncullah istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berkarakter. Di dalam RPP berkarakter di dalam kegiatan pembelajaran (skenario/langkah pembelajaran) terdapat 3 tahapan, yaitu Tahapan Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi. Bagi sebagian banyak guru menyusun RPP Berkarakter dengan menggunakan tahapan Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi adalah hal yang baru.

RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP tersebut. Di dalam RPP secara rinci harus memuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.

Langkah-langkah menyusun RPP Berkarakter dengan menggunakan tahapan Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi:

Identitas RPP, mencangkup:
Nama sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu

Catatan:
RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar. Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator dikutip dari silabus yang telah disusun oleh satuan pendidikan. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :

  • Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
  • Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  • Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
  • Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  • Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C. Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan atau yang harus dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E. Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :


a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi ini guru melakukan

1. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi guru:
  • Memberikan stimulus berupa pemberian materi oleh guru
  • Mendiskusikan materi bersama siswa
  • Memberikan kesempatan pada peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan cara penyelesaian suatu soal.
  • Melibatkan peserta didik dalam membahas contoh dalam Buku

2. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi guru:
  • Membiasakan peserta didik membaca dan membuat data dalam bentuk tabel atau diagram
  • Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas mengerjakan latihan soal yang ada pada buku ajar

3. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi guru:
  • Memberikan umpan balik pada peserta didik dengan memberi penguatan dalam bentuk lisan pada peserta didik yang telah dapat menyelesaikan tugasnya.
  • Memberi konfirmasi pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh peserta didik melalui sumber buku lain.
  • Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang sudah dilakukan
  • Memberikan motivasi kepada peserta didi yang kurang dan belum bisa mengikuti dalam materi mengenai cara membaca dan membuat data dalam bentuk tabel (daftar), cara membaca dan membuat data dalam bentuk diagram.

c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

G. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

Berikut contoh  RPP Berkarakter dengan menggunakan tahapan Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi untuk Sekolah Dasar (SD), agar lebih mudah lagi memahami. Kemudian guru dapat mengembangkannya sendiri dengan karakter peserta didik dan kondisi sekolah masing-masing:

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/07/langkah-langkah-menyusunan-rpp.html#ixzz20VdUtEkL

Kamis, 12 Juli 2012

Faktor Penyebab Guru Belum Melakukan Penelitian



Sudah semestinya dunia mengamati dan menulis tidak jauh dari dunia pendidikan, khususnya guru. Tetapi itu tidak sejalan dengan banyaknya penelitian yang dilakukan oleh Guru. Terlihat jelas masih rendahnya tingkat aktivitas penelitian oleh Guru. Seperti yang diketahui, lazimnya penelitian yang dilakukan guru adalah penelitian tindakan kelas (PTK). Jenis penelitian ini sudah lama di Barat, tetapi baru dilakukan di Indonesia, itupun tidak belum banyak dilakukan guru.

Penelitian tindakan kelas adalah jenis penelitian yang bisa dilakukan guru, selain sebagai peneliti guru juga melaksanakan langsung atau yang mempraktekan. PTK adalah merefleksikan permasalahan yang dialami guru, bisa terlihat dari proses pembelajaran atau hasil belajar siswa. Lalu berusaha untuk memperbaiki atau memecahkan permasalahan tersebut. Ada banyak faktor yang menyebab sampai saat ini guru belum melakukan penelitian (PTK). Seperti yang dikutip dari buku Mengenal Penelitian Tindakan Kelas, berikut adalah faktor yang menyebabkan guru belum melakukan PTK dalam proses belajar mengajar;

1. Guru belum memahami profesi guru
Guru harus memahami fungsi dan perannya di sekolahan. Tidak hanya sebagai pentransfer ilmu tetapi guru juga adalah sebagai teladan. Tidak hanya menuntut kreativitas anak, guru juga perlu mengasah kreativitasnya dengan mengadakan penelitian.

2. Guru malas membaca
Saat ini terlihat banyak guru yang malas membaca. Dengan membaca akan menambah wawasan guru. Dengan alasan kesibukan mengajar atau diluar kegiatan lain sehingga tidak ada upaya untuk meluang waktu untuk membaca. Jarang dilihat guru yang datang ke perpustakaan untuk membaca. Dengan rajin membaca wawasan guru bertambah luas.

3. Guru malas menulis
Jika guru malas menulis, sudah dipastikan guru juga malas menulis. Karena membaca dan menulis sama seperti sisi mata uang. Dengan membaca akan ada ide untuk ditulis. Menulis adalah proses, untuk bisa mahir harus dilakukan berulang-ulang. Ketika guru mampu mengatasi permasalahan dalam mengajar tetapi guru tidak menuliskan hanya akan untuk dirinya-sendiri tidak bisa memberi manfaat untuk teman sejawat.


4. Guru kurang sensitif terhadap waktu
Bagi guru yang kurang memanfaatkan waktu dengan baik maka ia tidak akan mendapatkan prestasi dalam hidupnya. Guru harus sensitif terhadap waktu, dan berani meluangkan waktunya untuk mengadakan penelitian.

5. Guru terjebak dalam rutinitas kerja
Kesibukan kerja setiap hari menjadi rutinitas yang tiada henti. Rutinitas yang dilakukan guru malah bisa membuat guru menjadi pasif, hari-harinya diisi dengan mengajar saja. Guru harus mampu mengatur waktu dengan baik. Guru harus bisa keluar dari rutinitas kerja yang sudah membosankan.

6. Guru kurang kreatif dan inovatif
Guru yang sudah merasa berpengalaman membuat guru menjadi kurang kreatif. Dia merasa cukup, tidak ada upaya untuk menciptakan sesuatu yang baru. Bahkan untuk membuat program semester atau rencana pelaksanaan pembelajaran hanya sekedar copy paste. Untuk menjadi kreatif perlu kemauan yang kuat dan inovasi yang terus menerus.

7. Guru malas meneliti
Masih banyak guru yang beranggapan kalau meneliti itu hanya untuk yang ingin naik tingkat saja, atau beranggapan meneliti itu ibarat mengerjakan skripsi yang dirasa sulit. Penelitian diselenggarakan untuk memperbaiki hal-hal yang telah dilakukan agar menjadi lebih baik. Guru yang terbiasa meneliti akan segera memperbaiki kinerjanya. Sebenarnya meneliti itu tidak sulit, rasa sulit itu hanya berasal dari guru.

8. Guru kurang memahami PTK
Kenyataannya yang ada adalah banyak guru yang kurang memahami PTK. Walau sebenarnya banyak referensi tentang jenis penelitian ini. Kemauan untuk memahami PTK juga harus muncul dari guru, tidak hanya menunggu bimbingan dari penyelenggara pendidikan.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/07/guru-belum-melakukan-penelitian.html#ixzz20Of17uNn

PENGUMUMAN PLPG SETIFIKASI 2012 SEMUA RAYON


Tidak hanya siswa saja, guru yang sedang mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) pasti juga menginginkan bisa lulus. Sehingga Pengumuman kelulusan PLPG 2012 pun dinanti-nnti dengan harap-harap cemas. Bulan Mei guru-guru yang telah lolos Uji kompetensi awal (UKA) mulai menjalani PLPG 2012 selama 90 jam atau 9 hari. Sesuai dengan hasil UKA yang diselenggarakan akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG tahun ini adalah 249.001 peserta.

Melalui PLPG, para guru akan menerima materi untuk meningkatkan kompetensi. Lalu di akhir masa PLPG, akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi peserta yang belum lulus ketika Pengumuman kelulusan PLPG 2012 dilakukan oleh Panitia Sertifikasi Guru, peserta tersebut harus mengikuti PLPG susulan atau mengikuti ujian ulang.

Seperti halnya tahun sebelumnya, Pengumuman Kelulusan PLPG 2012 ini pun juga dikeluarkan oleh Pelaksana PLPG dalam hal ini perguruaan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendikbud untuk memberikan latihan dan pendidikan bagi guru-guru. Setidaknya ada 46 Universitas di seluruh indonesia sebagai penyelenggara PLPG 2012.

Pengumuman Kelulusan PLPG 2012 diumumkan oleh masing-masing Rayon di mana peserta melaksanakan PLPG, sehingga jadwal pengumuman kelulusan PLPG bisa saja berbeda-beda. Untuk menentukan seorang peserta PLPG lulus atau tidak didasarkan pada hasil Ujian Tulis, Ujian Praktek, Hasil Workshop, Partisipasi selama PLPG, dan penilaian Teman Sejawat. Peserta PLPG akan dinyatakan lulus apabila skor akhir ≥ 65,00 dengan skor ujian tulis ≥ 60,00 dan skor ujian praktek ≥ 65,00.

Untuk Pengumuman Kelulusan PLPG 2012 akan diumumkan setelah Panitia Sertifikasi Guru, atau panitia penyelenggara Rayon mengolahan data skor yang diperoleh peserta. Pengumuman Kelulusan PLPG oleh rayon penyelenggara bisa saja diumumkan secara langsung atau secara online melalui website resmi Rayon Sertifikasi Guru. Berikut adalah Rayon penyelenggara PLPG 2012 beserta alamat websitenya:

Informasi PLPG Rayon 101 Unsyiah | www.sertifikasiguru.unsyiah.ac.id
Informasi PLPG Rayon 102 Unimed | sertifikasiguru.unimed.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 103 Unib | http://www.sertifikasiguru-unib.org/
Informasi PLPG Rayon 104 Unsri | http://fkip.unsri.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 105 Unri | www.rayon5.unri.ac.id
Informasi PLPG Rayon 106 UNP | www.sertifikasi-guru.unp.ac.id
Informasi PLPG Rayon 107 Unila | www.fkip.unila.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 108 Unja | www.rayon8-unja.com/
Informasi PLPG Rayon 109 UNJ | www.asg.unj.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 110 UPI | http://sertifikasiguru-r10.org/
Informasi PLPG Rayon 111 UNY | sertifikasiguru.uny.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 112 Unnes | portofolioguru.unnes.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 113 UNS | sertifikasi.fkip.uns.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 114 Unesa | http://sg.unesa.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 115 UM | psg15.um.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 116 Unej | www.fkip.unej.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 117 Unlam | sergur17.unlam.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 120 Untan | sergurayon20.net
Informasi PLPG Rayon 124 UNM | sertifikasiguru.unm.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 133 Univ HKBP |
Informasi PLPG Rayon 134 Unpas |  www.sergur34-unpas.org/
Informasi PLPG Rayon 135 Unpak |
Informasi PLPG Rayon 142 Unipa |  sergur.unipasby.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 143 UNP | rayon43.unpkediri.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 144 UMM | psg44.umm.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 145 Univ Borneo | psg.borneo.ac.id/
Informasi PLPG Rayon 146 Unismuh | sertifikasiguru.unm.ac.id/

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/06/pengumuman-kelulusan-plpg-2012-semua.html#ixzz20OcdFKLZ

UJIAN HONORER KATEGORI 2

JAKARTA, FAJAR -- Ujian seleksi honorer kategori 2 (K2) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar Desember mendatang.

PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang revisi PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS sudah dinyatakan honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS mulai 2013 sampai 2014. Pengangkatan honorer K2 ini melalui proses seleksi sesama honorer K2. Tidak otomatis diangkat jadi CPNS sebagaimana honorer K1.

"Memang dalam rencana kerja kami, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS mulai tahun depan. Tapi saya ingin tesnya dilakukan tahun ini dan hanya sekali agar bisa melihat berapa kuota honorer K2 yang diangkat. Apalagi tes ini dilakukan bertingkat, mulai pengetahuan umum sampai kompetensi profesi," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 11 Juni.

Hanya saja, jadi tidaknya tes ini dilakukan pada Desember mendatang, masih harus dibahas terlebih dahulu bersama pemerintah daerah dan konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Jika mereka siap, maka tes digelar akhir 2012 ini. "Kalau daerah dan konsorsium PTN siap, berarti tesnya bisa dilaksanakan Desember. Bila belum siap, pelaksanaan tesnya awal 2013," ujar Azwar Abubakar.

Terhadap usulan Azwar ini, Komisi II DPR RI menyetujuinya. Komisi yang membidangi pemerintahan ini memberikan kesempatan dua minggu kepada Menpan-RB untuk membahas kapan tesnya dimulai.

"Jadi kalau siap tahun ini, kami mensupport. Tapi kuota per tahunnya harus jelas. Apakah kuota 70 ribu diselesaikan 2013 saja atau sampai 2014," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo.

Sementara itu, desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS di luar honorer kategori satu (K1) dan K2, ditolak pemerintah. Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.

Sikap tegas pemerintah ini, lanjut dia, untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak negeri. "Kita bukan hanya punya honorer saja, tapi juga ada lulusan dari perguruan tinggi yang ingin ikut seleksi CPNS. Kalau semua dijatah buat honorer, dimana letak keadilannya," ujar Azwar.

Dia pun membantah tuduhan pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer. menurut Azwar, sejak 2005 hingga tahun ini, pemerintah akan mengangkat satu juta lebih honorer menjadi CPNS, lewat manajemen yang tidak benar.