JAKARTA - Pelaksanaan
ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan dilaksanakan
serentak pada tanggal 8 September 2012 di sekitar 90 titik. Ujian
tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan
oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu untuk CPNS dari pendidikan
kedinasan sebanyak 4.126.
Demikian antara lain dikatakan oleh Deputi bidang SDM Aparatur
Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam jumpa pers di kantornya,
Jumat (20/Juli). “Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada
complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini hanya
23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang mmenuhi
syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari
moratorium. Padahal, anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk
penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.
Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681
itu pemerintah daerah.
Semula, ada 119 instansi yang
mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak
59 instansi, daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu
lebih. Namun berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus
melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja
sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah yang sudah kelebihan
pegawai, juga tidak boleh. Selain itu, untuk pemda, anggaran belanja
pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini,
acuannya adalah data di Kementerian Keuangan. “Jadi meskipun ada daerah
yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di
Kementerian Keuangan,” ujar Ramli.
Dalam plaksanaan testing, Ramli
mengatakan bahwa materi testing adalah kompetensi dasar, yang meliputi
unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi,
integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing
instansi. “Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau
dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,”
tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,
soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi
negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional.
“Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat
fair,” tambah Ramli.
Menjawab wartawan, Ramil mengatakan
bahwa yang akan mengumumkan hasil ujian tetap Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN
itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan
BKN. Dengan demikian, kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan
yang diumumkan oleh PPK, akan ketahuan. “Kalau terjadi seperti itu, BKN
tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP,
kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tambahnya.
Awas Calo
Dalam kesempatan itu, Sekretaris
Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengingatkan agar warga
masyarakat tidak berhubungan dengan pihak-pihak yang mengaku bisa
meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya
mengeluarkan surat edaran ke seluruh pimpinan instansi pemerintah, dan
menyebarkan luaskan melalui berbagai media massa, untuk mengantisipasi
kalau ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan
menyalahgunakan wewenang, dengan menjadi calo PNS. “Dengan system yang
kami berlakukan kali ini, rasanya sudah mampu menutup peluang bagi calo
untuk bermain,” ujarnya.
Diakuinya, persoalan calo CPNS ini
selalu muncul pada saat-saat menjelang penerimaan CPNS. Namun, kini
Kemenetrian PAN dan RB sudah menggandeng Indonesia Corruption Watch
(ICW), Ombudsman RI, dan segenap LSM untuk turut mengawasi pelaksanaan
seleksi CPNS ini. Dengan demikian diharapkan tahun ini penerimaan CPNS
benar-benar bersih dari KKN, bebas dari politisasi, dan mampu
menghasilkan aparatur Negara yang terbaik, sejalan dengan kebijakan
reformasi birokrasi.
Sedangkan untuk honorer kategori 1,
dari 203 instansi yang tidak mendapat complain, setelah melalui uji
public jumlahnya sebanyak 4.517 orang. Padahal, dari hasil verifikasi
yang dilakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tenaga honorer yang memenuhi criteria
sebanyak 72 ribu.
Terkait dengan hal itu Menteri PAN dan
RB Azwar Abubakar memutuskan untuk memproses pengangkatan tenaga
honorer K-1 yang sudah tidak ada complain tersebut terlebih dahulu.
Secara lebih rinci, secepatnya akan dilakukan pembahasan dengan pihak
BKN, daerah mana saja dan berapa jumlahnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)