Kelihatannya Kemendikbud (pemerintah) akan menjalankan kurikulum baru dengan diikuti peningkatan kualitas guru. Apalagi sebelumnya penyelenggaraan UKG juga menuai pro-kontra. Mau tidak mau, untuk menghindari anggapan kebijakan yang kurang tepat, semua akan mendapatkan pembaruan, mulai kurikulum baru, penilaiaan kinerja atau bahkan pengangkatan calon guru.
Sosialisasi penilaian kinerja (PK) guru sudah dilaksanakan jauh hari. Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Hasil dari penilaian kinerja guru akan dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil penilaian kinerja guru juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Agar lebih jelas dan memahami tentang Penilaian Kinerja Guru, Bapak ibu bisa mendownload file Pedoman Penilaian kinerja Guru dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru, pada link tautan di bawah ini :
Download Pedoman Penilaian Kinerja Guru
Download Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar