Diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912,
kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun
1932.Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah
menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan
pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat
kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata
“Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.namun
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah
ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan
aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres
Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui
kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas
perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik,
agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang
aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan
Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25
November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu
pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak
bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan
dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan
dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI).Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan
kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik
Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis,
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya
sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak
berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik
Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari
lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan
diperingati setiap tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar