CORETAN INFORMASI ADI SUYAHMAN NAINGGOLAN

Senin, 27 Mei 2013

PTK Wajib Pemutakhiran Data NUPTK

Penting untuk semua PTK yang masih aktif.
Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang telah disediakan. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Download Formulir, disini

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)
Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)
A. Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) diagram 01 untuk pengambilan dan penyerahan Formulir A01, A02, A03, dan A04

B. Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) diagram 02 untuk Aktifasi Accoun dan Pengisian Formulir Online


Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar